Izin musthofa

ILMU MENJUAL
 



     Ilmu menjual menurut J.S Konox diartikan suatu kemampuan atau kecakapan untuk mempengaruhi orang untuk mau membeli barang-barang yang kita tawarkan dengan saling menguntungkan,meski sebelumnya tidak terfikirkan oleh calon pembeli untuk membeli barang itu tetapi akhirnya tertarik membeli.
     Sedangkan menurut K.B Hasan dan E.C Perry adalah pelayanan timbal balik sehingga kedua belah pihak merasa puas dengan barang yang diterima. Objek ilmu menjual adalah penjual barang yang dijual.Maksud dan tujuan dari ilmu menjual adalah melaksanakan kemampuan ddalam seni menjual yaitu menjual kepandaian jasa atau barang pada pembeli. Adapun yang menjadi objek ilmu menjual adalah:
a. Penjual
     seorang penjual msebelum melakukan penjualan barang dan jasa harus mengetahui keadaan dirinya yang menyangkut keadaan fisik,pendengaran dan penglihatan.
b. Barang yang dijual
    sebelum menjual barang dan jasa terlebih dahulu penjual harus mengetahui keadaan sifat dan guna dari barang dan jasa yang akan dijualnya.
Maksud Dan Tujuan Ilmu Menjual Adalah:
-Melaksanakan kemampuan dalam seni menjual yaitu kepandaian menjual jasa maupun barang kepada calon pembeli.

Categories:

Leave a Reply